BUMDes Berkah Abadi
Badan Usaha Milik Desa Kerangkulon
BUMDes Berkah Abadi adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Desa Kerangkulon bersama masyarakat, bertujuan meningkatkan perekonomian desa dan pendapatan asli desa (PADes) melalui pengelolaan potensi lokal.
Profil BUMDes
Nama BUMDes
BUMDes Berkah Abadi
Tahun Berdiri
2019
Dasar Hukum
Peraturan Desa No. 02 Tahun 2019
Jumlah Unit Usaha
4
Unit Usaha
Unit Simpan Pinjam
Layanan simpan pinjam bagi masyarakat Desa Kerangkulon dengan bunga ringan.
Unit Toko Desa
Menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.
Unit Alat Pertanian
Penyewaan alat pertanian bagi petani di Desa Kerangkulon.
Unit Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat.
Struktur Pengurus
Direktur : Kholilur Rohman
Mengatur seluruh kegiatan operasional dan unit usaha BUMDes
Kontak BUMDes
Direktur
KHOLILUR ROHMAN
Telepon
082323820335
Data BUMDes dapat diperbarui oleh admin melalui menu Login Admin.