Logo Desa Kerangkulon Desa Kerangkulon

Lembaga Desa

Struktur organisasi pemerintah dan kelembagaan masyarakat · Desa Kerangkulon

Penyelenggaraan pemerintahan Desa Kerangkulon dijalankan oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta didukung oleh sejumlah lembaga kemasyarakatan desa yang mewadahi partisipasi warga di berbagai bidang.

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

Desa Kerangkulon · Kecamatan Wonosalam · Kabupaten Demak
KEPALA DESA
(Belum terisi)
SEKSI-SEKSI
Belum ada data
KEPALA DUSUN
Belum ada data
SEKRETARIAT
SEKRETARIS DESA
(Belum terisi)
Belum ada data
Struktur organisasi terakhir diperbarui: 28 July 2026

Perangkat Desa

Belum ada data perangkat desa.

Struktur Wilayah

Belum ada data struktur wilayah.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melaksanakan pengawasan kinerja Kepala Desa.

JabatanKeterangan
Ketua BPDAktif
Wakil Ketua BPDAktif
Sekretaris BPDAktif
Anggota BPD (4 kursi)Mewakili wilayah dusun/dapil desa
Alamat Kantor: JL. DEMUNG-TRENGGULI KM 0,5 WONOSALAM DEMAK (Wilayah Administratif Desa Kerangkulon)

Lembaga Kemasyarakatan Desa

LPMD

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa — mitra perencanaan pembangunan.

PKK

Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga di tingkat dusun dan RT.

Karang Taruna

Wadah pengembangan generasi muda di bidang sosial dan kepemudaan.

Satlinmas

Perlindungan masyarakat dan kesiapsiagaan keamanan lingkungan.

Gapoktan

Gabungan Kelompok Tani — pendampingan sektor pertanian desa.

Posyandu

Layanan kesehatan dasar ibu, balita, dan lansia di tiap dusun.

RT / RW

Unit kemasyarakatan terkecil yang membantu pelayanan warga.

BUMDes

Badan Usaha Milik Desa — lihat halaman BUMDes.